Kamis, 26 November 2015

TUGAS 3


 1.1       CONTOH KASUS IMMORAL MANAJEMEN
Ø  Pembakaran Hutan
Motif :
a.       Mendapatkan kayu secara ilegal (Illegal Loging)
b.      Mempercepat pembersihan hutan untuk perkebunan.
c.       Meningkatkan kadar pH tanah.
Ø  Perkembangan Teknologi Informasi
Perkembangan teknologi membawa perubahan model bisnis menjadi berbasis informasi

1.2       CONTOH KASUS AMMORAL MANAJEMEN
Ø  Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI).
Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas jalan dan pemukiman penduduk.
            Beberapa prosedur yang dilanggar LBI antara lain :
1)      LBI tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan. 
2)      LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL.
            LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat 1, Pasal 7 ayat 1.
3)      LBI sengaja melanggar prosedur utama sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.

1.3       CONTOH KASUS MORAL
Pembobolan Situs KPU Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah(25 th), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
Moral yang dapat kita ambil dari cerita di atas adalah Kita tdak boleh membobol situs penting milik negara karena itu akan merugikan orang banyak.

2.1       Pengertian Agama
adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.[note 1] Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.[1]
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.[2]
Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas;[3] Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial" [4] Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005.[5] Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki [6]. Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.

2.2       Pengertian Budaya atau kebudayaan
Berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

2.3       Pengertian Filsafat 
Apa itu Filsafat atau filosofi ? Dasar pengertian filsafat diambil dari kata philosohia atau philoshopos dari bahasa Yunani yang diartikan sebagai  cinta dan kebijaksanaan. Secara simpel, pengertian filsafat atu filosofi adalah cinta pada pengetahuan (ilmu pengetahuan) dan kebijksanaan. Dalam bahasa Arab, pengertian filsafat dirujuk dari muhibb al-hikmah dan dari bahasa belanda ialah wijsbegeerte. Dalam islam, tidak dikenal adanya filsafat islam. Satu satunya yang sepadan dengan pengertian filsafat dalam Islam adalah hikmah yang berarti pengetahuan dan kebijaksanaan. (Apa pengertian ahli) Filsafat menurut John Brubacher bahwa filsafat yang berasal dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar. Lebih dari itu dapat diartikan cinta belajar pada umumnya, dalam proses pertumbuhan ilmu pengetahuan (sains) hanya terdapat dalam apa yang kita kenal dengan filsafat. Pengertian filsafat menurut Anton Bakker, Achmad Charris, Zubair, bahwa filsafat merupakan eksplisitas tentang hakikat realitas yang ada dalam kehidupan manusia, yakni hakikat manusia itu sendiri, hakikat semesta, bahkan hakikat Tuhan, baik menurut segi struktural, maupun menurut segi normatifnya. (Apa pengertian ahli) Roger Garaudy (1986) menambahkan bahwa pengertian filsafat yang berbeda beda itu wajar, akan tetapi filsafat tidak memberi sarana sarana, akan tetapi mengajukan pertanyaan tentang tujuan dan tentang makna makna.

2.4       Pengertian Hukum
adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Ø  Hukum Pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran.
Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya.
Pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)
Ø  Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1)      Hukum keluarga
2)      Hukum harta kekayaan
3)      Hukum benda
4)      Hukum perikatan
5)      Hukum waris
6)      Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.

3.1       Leadership ( Tokoh Kepemimpinan Di Bidang Bisnis )
Ir. H. Aburizal Bakrie atau yang kerap disapa Ical merupakan politikus dan pengusaha yang lahir di Jakarta pada tanggal 15 November 1946. Ical memang sudah terlahir dari keluarga pengusaha Achmad Bakrie yang pada saat itu memang sudah tersohor. Ical terbukti mampu melanjutkan bisnis sang ayah, dan bahkan bertambah sukses saat beliau memimpin Grup Bakrie pada tahun 1992 sampai tahun 2004.
Sejumlah analis dan eksekutif dari grup bisnis ini menyebut kuncinya terletak pada kepiawaian manajemen melihat peluang dan waktu dalam pengambilan keputusan. Menurut Suryo Sulisto, Presiden Komisaris Bumi Resources, ini tak lepas dari gerak cepat Grup Bakrie membajak para profesional handal, dari dalam dan luar negeri, untuk menduduki posisi teras manajemen. Ada pula jawaban lain di balik melejitnya bisnis Bakrie. Di mata ekonom Dradjad Wibowo, kunci kesuksesan Bakrie merupakan gabungan tiga hal: keberuntungan, kepiawaian membaca pasar, dan kedekatan. Dengan lingkar kekuasaan Seorang bankir investasi menambahkan satu faktor: kemujuran. Kelihaian Bakrie mencuri peluang dari pesaing bisnisnya tak diragukan lagi.
Aburizal Bakrie masuk pada jajaran orang terkaya versi Forbes tepat pada tahun 2006. Kekayaannya dalam setahun kian bertambah berkat salah satu anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di bidang tambang, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Ia pun dinobatkan menjadi orang terkaya nomor 1 di Indonesia  versi majalah Forbes Asia dan bertahan selama enam tahun pada posisi 40 orang terkaya se-Indonesia.
Seperti itulah ulasan dari sifat kepemimpinan aburizal bakrie sosok pengusaha sukses Indonesia serta Politisi Partai Golkar yang patut kita contoh dalam karir bisnisnya.

4.1       Strategi dan Performansi
Kata "strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' pada zaman demokrasi Athena.
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Performansi adalah cacatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu. (Bernandin & Russell). Sedangkan yang dimaksud dengan penilaian performansi adalah suatu cara mengukur kontribusi-kontribusi dari individu-individu anggota organisasi kepada organisasinya. (Kae E. Chung & Leon C. Megginson).
Tujuan dari penilaian performansi terbagi atas dua macam, yakni :
1)      Untuk me-reward performansi sebelumnya, dan
2)      Untuk memotivasikan perbaikan performansi pada yang waktu yang akan datang.
Ada 2 syarat utama yang diperlukan untuk melakukan penilaian performansi yang efektif, yaitu:
1)      Adanya kriteria performansi yang dapat diukur secara objektif,
2)      Adanya objektifitas dalam proses evaluasi.

4.2       Karakteristik Individu
Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau karakteristik bawaan (hereditas) yang berbeda-beda dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan. Hal tersebut merupakan dua faktor yang terbentuk karena faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya sendiri-sendiri. Akan tetapi, makin disadari bahwa apa yang dirsakan oleh banyak anak, remaja, atau dewasa merupakan hasil dari perpaduan antara apa yang ada di antara faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkugan.  .
Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis. . Kepribadian, prilaku apa yang diperkuat, dipikirkan, dan dirasakan oleh seseorang (individu) merupakan hasil diri perpduan antara factor biologis sebagaimana unsure bawaan dan pengaruh lingkungan.
Natur dan nature merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan karakteristik-karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat perkembangan. Seorang bayi yang baru lahir merupakan hasil dari dua garis keluarga, yaitu garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu. Sejak terjadinya pembuahan atau konsepsi kehidupan yang baru, maka secara berkesinambungan dipengaruhi oelh bermacam-macam faktor lingkungan yang merangsang.

4.3       Budaya Organisasi
Secara Umum, Pengertian Budaya Organisasi adalah sebuah karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan menjadi panutan organisasi sebagai pembeda antara satu organisasi dengan organisasi yang lain. atau budaya organisasi juga diartikan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang diterima dan dipahami secara bersama oleh anggota organisasi sebagai dasar dalam aturan perilaku yang terdapat dalam organisasi tersebut. 
Pengertian budaya organisasi menurut para ahli :
·         Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan yang lain.
·         Gareth R. Jones: Definisi budaya organisasi menurut Gareth R. Jones adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.
·         Hodge, Anthony dan Gales (1996):  Budaya organisasi menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).
·         Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.

Referensi :
Bakker, Anton dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, Jakarta: Carnisius, 1990
Jalaluddin, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada: Jakarta: 2013.
Suriasumantri, Jujun S. (Ed.)., Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2000.
Sutrisno, Mudji dan Putranto, Hendar. Teori-Teori Kebudayaan. Jakarta: Kanisius. Hal 148
Thoha, Miftah, Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persad
Wahab, Abdul Azis, Anatomi organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan, Bandung:, penerbit Alfabeta, 2008