1.1 CONTOH
KASUS IMMORAL MANAJEMEN
Ø Pembakaran Hutan
Motif :
a.
Mendapatkan
kayu secara ilegal (Illegal Loging)
b.
Mempercepat
pembersihan hutan untuk perkebunan.
c.
Meningkatkan
kadar pH tanah.
Ø Perkembangan Teknologi Informasi
Perkembangan teknologi membawa perubahan model bisnis menjadi berbasis
informasi
1.2 CONTOH
KASUS AMMORAL MANAJEMEN
Ø Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI).
Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini
semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas
jalan dan pemukiman penduduk.
Beberapa prosedur yang
dilanggar LBI antara lain :
1)
LBI tidak
mengindahkan Surat Edaran Menteri Pertambangan dan Energi Nomor
1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi
atau eksploitasi, LBI selaku pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman
Setempat (PS) untuk melindungi kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha
pertambangan dilakukan.
2)
LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27
Tahun 1999 tentang AMDAL.
LBI tidak mengindahkan
Pasal 33 ayat 1, Pasal 7 ayat 1.
3)
LBI sengaja
melanggar prosedur utama sebagai standar
operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.
1.3 CONTOH
KASUS MORAL
Pembobolan
Situs KPU Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah(25 th), konsultan
Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama
partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah
Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL
Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string
atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU.
Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
Moral yang
dapat kita ambil dari cerita di atas adalah Kita tdak boleh membobol situs
penting milik negara karena itu akan merugikan orang banyak.
2.1 Pengertian Agama
adalah
sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan
dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.[note 1]
Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang
memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya
hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di
dunia.[1]
Banyak
agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang
apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab
suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau
pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi,
jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari,
masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin
mengandung mitologi.[2]
Kata
agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau
kadang-kadang mengatur tugas;[3]
Namun, dalam kata-kata Émile
Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu
adalah "sesuatu yang nyata sosial" [4]
Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama
adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang
berhubungan dengan hal yang suci. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan
bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak
beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9
persen pada keyakinan agama dari tahun 2005.[5]
Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki [6].
Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama
pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama
mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.
2.2 Pengertian Budaya
atau kebudayaan
Berasal
dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam
bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin
Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai
mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan
sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.3 Pengertian Filsafat
Apa
itu Filsafat atau filosofi ? Dasar pengertian
filsafat diambil dari kata philosohia atau philoshopos dari bahasa
Yunani yang diartikan sebagai cinta dan kebijaksanaan. Secara simpel,
pengertian filsafat atu filosofi adalah cinta pada pengetahuan (ilmu
pengetahuan) dan kebijksanaan. Dalam bahasa Arab, pengertian filsafat dirujuk
dari muhibb al-hikmah dan dari bahasa belanda ialah wijsbegeerte. Dalam islam,
tidak dikenal adanya filsafat islam. Satu satunya yang sepadan dengan
pengertian filsafat dalam Islam adalah hikmah yang berarti pengetahuan dan
kebijaksanaan. (Apa pengertian ahli) Filsafat menurut John Brubacher bahwa
filsafat yang berasal dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti cinta
kebijaksanaan atau belajar. Lebih dari itu dapat diartikan cinta belajar pada
umumnya, dalam proses pertumbuhan ilmu pengetahuan (sains) hanya terdapat dalam
apa yang kita kenal dengan filsafat. Pengertian filsafat menurut Anton
Bakker, Achmad Charris, Zubair, bahwa filsafat merupakan eksplisitas tentang
hakikat realitas yang ada dalam kehidupan manusia, yakni hakikat manusia itu
sendiri, hakikat semesta, bahkan hakikat Tuhan, baik menurut segi struktural,
maupun menurut segi normatifnya. (Apa pengertian ahli) Roger Garaudy (1986)
menambahkan bahwa pengertian filsafat yang berbeda beda itu wajar, akan tetapi
filsafat tidak memberi sarana sarana, akan tetapi mengajukan pertanyaan tentang
tujuan dan tentang makna makna.
2.4 Pengertian Hukum
adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5]
dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana
yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan
kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan
memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah,
sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam
kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih
baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Ø Hukum Pidana
Hukum pidana
termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur
hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan
dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi
berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Dalam hukum
pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran.
Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya
bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan
dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku
pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya
mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya.
Pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang
oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh
secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak
menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum
pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang
merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek
van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan
hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi
semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)
Ø
Hukum perdata
Salah
satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu
dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum
privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat
adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum
perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1) Hukum
keluarga
2) Hukum
harta kekayaan
3) Hukum
benda
4) Hukum
perikatan
5) Hukum waris
6) Hukum
acara
Untuk
tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum
formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa
yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap
hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang
berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum
materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum
acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata.
Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata
usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi,
jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
3.1 Leadership ( Tokoh Kepemimpinan Di Bidang Bisnis
)
Ir. H. Aburizal Bakrie atau yang kerap disapa
Ical merupakan politikus dan pengusaha yang lahir di Jakarta pada tanggal 15
November 1946. Ical memang sudah terlahir dari keluarga pengusaha Achmad Bakrie
yang pada saat itu memang sudah tersohor. Ical terbukti mampu melanjutkan
bisnis sang ayah, dan bahkan bertambah sukses saat beliau memimpin Grup Bakrie
pada tahun 1992 sampai tahun 2004.
Sejumlah
analis dan eksekutif dari grup bisnis ini menyebut kuncinya terletak pada kepiawaian
manajemen melihat peluang dan waktu dalam pengambilan keputusan. Menurut Suryo
Sulisto, Presiden Komisaris Bumi Resources, ini tak lepas dari gerak cepat Grup
Bakrie membajak para profesional handal, dari dalam dan luar negeri, untuk menduduki
posisi teras manajemen. Ada pula jawaban lain di balik melejitnya bisnis
Bakrie. Di mata ekonom Dradjad Wibowo, kunci kesuksesan Bakrie merupakan
gabungan tiga hal: keberuntungan, kepiawaian membaca pasar, dan kedekatan. Dengan
lingkar kekuasaan Seorang bankir investasi menambahkan satu faktor: kemujuran.
Kelihaian Bakrie mencuri peluang dari pesaing bisnisnya tak diragukan lagi.
Aburizal
Bakrie masuk pada jajaran orang terkaya versi Forbes tepat pada tahun 2006.
Kekayaannya dalam setahun kian bertambah berkat salah satu anak usaha PT Bakrie
& Brothers Tbk (BNBR) di bidang tambang, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Ia
pun dinobatkan menjadi orang terkaya nomor 1 di Indonesia versi majalah
Forbes Asia dan bertahan selama enam tahun pada posisi 40 orang terkaya se-Indonesia.
Seperti
itulah ulasan dari sifat kepemimpinan aburizal bakrie sosok pengusaha
sukses Indonesia serta Politisi Partai Golkar yang patut kita contoh dalam
karir bisnisnya.
4.1 Strategi
dan Performansi
Kata
"strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani,
stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan
militer' pada zaman demokrasi Athena.
Strategi
adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Di dalam
strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi
faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara
rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan
secara efektif.
Performansi
adalah cacatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu
atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu. (Bernandin & Russell).
Sedangkan yang dimaksud dengan penilaian performansi adalah suatu cara mengukur
kontribusi-kontribusi dari individu-individu anggota organisasi kepada
organisasinya. (Kae E. Chung & Leon C. Megginson).
Tujuan dari
penilaian performansi terbagi atas dua macam, yakni :
1)
Untuk me-reward performansi sebelumnya, dan
2)
Untuk memotivasikan perbaikan performansi pada yang
waktu yang akan datang.
Ada 2 syarat
utama yang diperlukan untuk melakukan penilaian performansi yang efektif,
yaitu:
1)
Adanya kriteria performansi yang dapat diukur secara
objektif,
2)
Adanya objektifitas dalam proses evaluasi.
4.2 Karakteristik
Individu
Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau
karakteristik bawaan (hereditas) yang berbeda-beda dan karakteristik yang
diperoleh dari pengaruh lingkungan. Hal tersebut merupakan dua faktor yang
terbentuk karena faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian
dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya sendiri-sendiri.
Akan tetapi, makin disadari bahwa apa yang dirsakan oleh banyak anak, remaja,
atau dewasa merupakan hasil dari perpaduan antara apa yang ada di antara
faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkugan. .
Karakteristik bawaan merupakan karakteristik
keturunan yang dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis
maupun faktor sosial psikologis. . Kepribadian, prilaku apa yang diperkuat,
dipikirkan, dan dirasakan oleh seseorang (individu) merupakan hasil diri
perpduan antara factor biologis sebagaimana unsure bawaan dan pengaruh
lingkungan.
Natur dan nature merupakan
istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan karakteristik-karakteristik
individu dalam hal fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat
perkembangan. Seorang bayi yang baru lahir merupakan hasil dari dua garis
keluarga, yaitu garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu. Sejak terjadinya
pembuahan atau konsepsi kehidupan yang baru, maka secara berkesinambungan
dipengaruhi oelh bermacam-macam faktor lingkungan yang merangsang.
4.3 Budaya
Organisasi
Secara
Umum, Pengertian Budaya Organisasi adalah sebuah karakteristik yang dijunjung
tinggi oleh organisasi dan menjadi panutan organisasi sebagai pembeda antara
satu organisasi dengan organisasi yang lain. atau budaya organisasi juga
diartikan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang diterima dan dipahami
secara bersama oleh anggota organisasi sebagai dasar dalam aturan perilaku yang
terdapat dalam organisasi tersebut.
Pengertian
budaya organisasi menurut para ahli :
·
Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins
adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang
membedakan organisasi tersebut dengan yang lain.
·
Gareth R. Jones: Definisi
budaya organisasi menurut Gareth R. Jones adalah suatu persepsi bersama yang
dianut oleh anggota-anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.
·
Hodge, Anthony dan Gales
(1996): Budaya organisasi menurut mereka adalah
konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang
kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).
·
Lathans (1998): Budaya
organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang
mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan
berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.
Referensi :
Bakker,
Anton dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, Jakarta:
Carnisius, 1990
Jalaluddin,
Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada: Jakarta: 2013.
Suriasumantri,
Jujun S. (Ed.)., Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan, 2000.
Sutrisno,
Mudji dan Putranto, Hendar. Teori-Teori Kebudayaan. Jakarta: Kanisius. Hal 148
Thoha,
Miftah, Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persad
Wahab, Abdul
Azis, Anatomi organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan, Bandung:, penerbit
Alfabeta, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar