Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa
perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
Contoh prinsip
otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk
mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan
misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal. Dalam pengertian etika
bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam
mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan
para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai
profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan
nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan
keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan etika bisnis. Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam
menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan
menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing
perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam
menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter
internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi
meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama.
Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
(1) dalam
pengambilan keputusan bisnis,
(2) dalam
tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak
masyarakat dalam arti luas.
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD
1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di
Indonesia, yaitu:
- Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
- Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah
pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan :
- Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
- Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
- Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
- Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
- Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
- Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
2.
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat
akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak
ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh
prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
3.
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya
berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak
menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung. Segala aspek
aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan,
senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan
memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya
memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
5. Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Dalam menjalankan
bisnis, setiap karyawan yang bekerja sesuai dengan keahliannya diwajibkan untuk
mengetahui teori-teori yang terkandung dalam etika bisnis. Sebagai contoh, saya
akan menggambarkan bisnis yang dijalankan bergerak dalam bidang telekomunikasi.
Ada saatnya
seseorang/karyawan berperilaku baik, saat karyawan tersebut mendapatkan apa
yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan dan ada saatnya pula seorang karyawan
berperilaku buruk, saat karyawan tersebut merasa tidak nyaman dengan kata lain
bisnis yang sedang dijalankannya itu merasa ada satu pihak yang dirugikan. Perusahaan
yang bergerak dalam bidang jasa ini memproduksi beberapa produk telekomunikasi
berupa layanan penggunaan jasa mobile (HP) baik HP dengan jenis CDMA maupun HP
dengan jenis GSM, layanan penggunaan jasa telepon, dan juga layanan penggunaan
jasa internet. Dalam memproduksi produknya, perusahaan ini sangat membutuhkan
sekali kolega (mitra) bisnis yang dapat bekerjasama dalam meningkatkan
produk-produk telekomunikasi. Kerjasama ini dapat terwujud seperti yang kita
ketahui, yaitu : mengadakan rapat di dalam lingkungan internal perusahaan,
mengadakan pertemuan di luar perusahaan dengan klien-kliennya serta mengadakan
pertemuan di suatu tempat untuk membicarakan mengenai rencana/jadwal kegiatan kerja
perusahaan. Tentu dengan cara ini bisnis akan mendapatkan manfaat. Manfaat yang
terkandung dalam bisnis ialah manfaat aturan dan perbuatan yang meliputi bahwa
setiap karyawan dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan menerapkan aturan
tersebut dengan menyikapi perbuatan yang baik. Selain itu manfaat juga dapat
membawa dampak positif yang besar bagi hajat hidup orang banyak.
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan
telekomunikasi memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam
mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama,
saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang
telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan
terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan
kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan
akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan
tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta
mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang
dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu. Bukan hanya
kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
6. Teori Etika Lingkungan
10 TEORI ETIKA LINGKUNGAN
a)
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika
lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja
karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara
pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang
lebih luas.
b) Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika
lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c) Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika
dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas
ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika
lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan
hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga
tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral
dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka
sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
d) Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah
etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga
disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich.
Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena
mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi
para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah
satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to
Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral
memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
e) Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme
merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan
kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang
dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini
adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
f) Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang
sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme
membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar
pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan
sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan
seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
g) Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa
kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan
kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu
pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen
ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
h) Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia
merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
i)
The Free and
Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat
dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya
mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan
segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu
mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia
diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan
hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional
j)
Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of
Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral
terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan
adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas
anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
7. Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita
dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu
:
a) Sikap
Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan
suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
b) Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja
bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil
prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam
semesta dengan isinya.
c) Prinsip
Solidaritas
Yaitu prinsip yang
membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
d) Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju
yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan
pribadi tapi semata-mata untuk alam.
e) Prinsip
“No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau
merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap
alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
f) Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi
dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena
selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup
manusia.
g) Prinsip
Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap
akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan
dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
h) Prinsip
Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap
berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan
dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya,
suatu sumber daya alam.
i)
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat
publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang
teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya
alam.
Referensi :
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang
Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.
Keraf, A. Sonny, Etika
Lingkungan (Jakarta ; Kompas, 2006)
Kurniawan, Ehwan , Panduan Mendaki Gunung Dalam Infografis (PT Tunas Bola;2004)
Kuswahyudi, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, 2008
Putri, Vincencia Septaviani Issera Sulistya , Mendidik Generasi Muda dengan Pendidikan Lingkungan (2006).
Kurniawan, Ehwan , Panduan Mendaki Gunung Dalam Infografis (PT Tunas Bola;2004)
Kuswahyudi, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, 2008
Putri, Vincencia Septaviani Issera Sulistya , Mendidik Generasi Muda dengan Pendidikan Lingkungan (2006).
PHPA, Departemen
Kehutanan , Panduan Mendaki Gunung (Bogor : 1992)
Wahyono, Edy Hendras, Belajar Dari Nol Sebuah Pengalaman Megembangkan Pendidikan Konservasi Alam (Concervation International :Bogor, 2004)
Wahyono, Edy Hendras, Belajar Dari Nol Sebuah Pengalaman Megembangkan Pendidikan Konservasi Alam (Concervation International :Bogor, 2004)
https://milah1234.wordpress.com/2012/04/17/10-teori-etika-lingkungan/
http//: wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar