Nama : Yudinda Cahya Permana
Kelas : 2EA21
NPM : 18212323
TUGAS 1
FILSAFAT PANCASILA
1.
Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara
sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya
Pancasila secara historis !
Jawab
:
Bangsa dan Negara Indonesia
terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu,
dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah
Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung
nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers)
dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan
dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai
Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan menjadi 3 periode atau
jaman, yaitu :
- Zaman Batu
Para
ahli sejarah berpendapat bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi, di Nusantara
telah berdiam dan berkembang kelompok-kelompok manusia dengan memiliki
kebudayaan yang tertentu. Saat itu disebut sebagai jaman batu, karena
kebudayaan mereka pada mulanya menggunakan alat-alat dari batu. Kebudayaan batu
dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum) dan
kebudayaan batu baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara lambat laun
ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan lain-lain
menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai jaman besi
atau jaman perunggu.
Unsur-unsur
pembentuk nilai-nilai Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari peri
kehidupan mereka yang telah mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian berarti
mereka telah hidup secara sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa.
Pertanian yang teratur memerlukan organisasi, memerlukan sistem pemerintahan
yang baik. Dengan pertanian maka dapat diakumulasikan kekayaan
masyarakat. Kemakmuran yang makin betambah itu memerlukan jaminan keamanan bagi
masyarakat. Organisasi itu makin tinggi tahapnya dan dengan demikian akhirnya
lambat laun terbentuklah organisasi negara. Dengan demikian kehidupan bertani
membawa arti besar bagi kemajuan masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani
memerlukan pula sifat kegotongroyongan sebagai basisnya .
- Zaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa
Indonesia memasuki jaman sejarah pada awal abad V yaitu dengan berdirinya
Kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) tahun 400 M dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa
Barat). Unsur-unsur dasar negara mulai tampak sejak abad VII dalam kehidupan
Kerajaan Sriwijaya di Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad XI), dan
Majapahit di sekitar Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat
bangsa Indonesia di jaman kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
a)
Jaman
Kutai (400 M)
Masarakat
Kutai di bawah kekuasaan Raja Mulawarman membuka jaman sejarah Indonesia
pertama kali dengan menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam
bentuk kerajaan serta kenduri dan sedekah bagi
para Brahmana yang dilakukan oleh Raja. Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan
Kutai itu adalah dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa (tiang
batu).
b)
Jaman
Sriwijaya (600 – 1400 M)
Berdasarkan
Prasasti Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang) diketahui
“Sriwijaya di bawah kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara kebangsaan
pertama di Indonesia dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan
armada lautnya. Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki peranan
besar dalam pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai kunci-kunci lalu
lintas di Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat Malaka, serta
mengadakan hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda) di Asia
Selatan. Kemakmuran yang dicapai kerajaan itu mendorong dikembangkannya dunia
kebudayaan, sehingga berdiri Universitas Agama Budha yang dikenal sampai ke
luar negeri.
- Zaman Penjajahan
Pada
permulaan abad XIX, wajah kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi
Pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat
di Indonesia, yaitu hadirnya Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban
politik” di Eropa sajalah yang menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh
Inggris kepada Belanda. Pada abad itu Belanda berusaha keras mengintensifkan
kekuasaan dengan membulatkan hegemoninya ke seluruh pelosok Nusantara.
Menghadapi agresifitas ekspansi Belanda itu maka meledaklah perang yang
berkepanjangan, terutama perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Patimura di
Maluku (1817), Badaruddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821
-1837), Diponegoro di Jateng (1825 – 1830), Jlantik di Bali (1850), Pangeran
Antasari di Banjarmasin (1960), Panglima Polim, Tengku Tjhik di Tiro, Tengku
Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak Agung Made di Lombok (1894 – 1895), Si
Singamangaraja di tanah Batak (1900), dan lain-lain.
Penghisapan
terhadap rakyat oleh Belanda memuncak sejak diterapkan sistem monopoli melalui
Tanam paksa (1830 – 1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka dan nestapa yang
sangat mendalam. Di tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia Beanda itu, bangkit
kaum liberal di Negeri Belanda yang memperjuangkan dihapuskannya sistem Tanam
Paksa dan diganti dengan sistem ekonomi liberal. Mereka menuntut agar di
Indonesia dibuka bagi modal-modal partikulir yang sedang kehausan tempat
berusaha mencari keuntungan. Penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat sistem
Tanam Paksa itu, memukul pula hati nurani beberapa kaum humanis Belanda
(seperti C. van Deventer) yang kemudian memperjuangkan
diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di Indonesia, sebagai
balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari Indonesia. Politik Etika
terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi. Salah
keuntungan penerapan politik etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah
golongan intelektual di Indonesia yang kemudian menjadi juru bicara dan
pengemban amanat penderitaan rakyatnya untuk membebaskan beban duka-nestapa
yang tiada taranya itu. Munculnya golongan intelektual yang kemudian menjadi
tokoh-tokoh nasional itu mengubah manifestasi penderitaan rakyat yang pada
masa-masa sebelumnya diekspresikan melalui perlawanan dengan kekerasan senjata,
kemudian beralih bentuknya melalui organisasi gerakan rakyat yang bersifat
nasional
2.
Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut
Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
A.
Rumusan
dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada
tanggal 29 Mei 1945.
1)
Peri
kebangsaan
2)
Peri
kemanusiaan
3)
Peri
Ketuhanan
4)
Peri
kerakyatan
5)
Kesejahteraan
rakyat
B.
Rumusan
dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara
tertulis !
1)
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2)
Kebangsaan
Persatuan Indonesia
3)
Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4)
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)
keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.
Rumusan
dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
1)
Kebangsaan
Indonesia
2)
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
3)
Mufakat
atau demokrasi
4)
Kesejahteraan
sosial
5)
Ketuhanan
yang berkebudayaan
3.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila
memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
Jawab :
Hal yang
dimaksud dengan pancasila bersifat sistemik dan berbentuk hirarkis piramidal
adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang
ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu
pengelompokan / penggolongan.
Pancasila
yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
- Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
- Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
- Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
- Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
- Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
4. Dalam filsafat Pancasila
terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu
nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab :
1)
Nilai
Dasar
Meskipun
nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun
dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap
meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang
dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal karena karena
menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang
hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya. Apabila nilai dasar itu
berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena
Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama). Nilai dasar yang berkaitan dengan
hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan
yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi
manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda
(kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut
sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis.
Nilai dasar
yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2)
Nilai
Instrumental
Nilai instrumental
adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar
belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta
parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental
itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu
akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan
suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu
arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat
juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari
nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai
instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang
merupakan penjabaran Pancasila.
3)
Nilai
Praksis
Nilai praksis
merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang
lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata
dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.
5. Jelaskan mengapa ideologi
Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun
liberalisme !
Jawab :
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, yaitu : Pancasila dilihat dari
sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila
Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan
realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum,
universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
Pancasila merupakan
ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan
gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang
menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai
bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan
keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan
kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung
nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar.
Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun
UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap
menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal
dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti
kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang
tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk
mencapainya.
Jika diterapkan
untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar
yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya,
baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar