Kamis, 27 Maret 2014

FILSAFAT PANCASILA



Nama : Yudinda Cahya Permana
Kelas : 2EA21
NPM : 18212323
TUGAS 1
FILSAFAT PANCASILA

1.      Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
Jawab :
Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara  historis dapat dikelompokkan menjadi 3 periode atau jaman, yaitu :
  • Zaman Batu
Para ahli sejarah berpendapat bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi, di Nusantara telah berdiam dan berkembang kelompok-kelompok manusia dengan memiliki kebudayaan yang tertentu. Saat itu disebut sebagai jaman batu, karena kebudayaan mereka pada mulanya menggunakan alat-alat dari batu. Kebudayaan batu dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum) dan kebudayaan batu baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara lambat laun ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan lain-lain menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai jaman besi atau jaman perunggu.
Unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari peri kehidupan mereka yang telah mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian berarti mereka telah hidup secara sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa. Pertanian yang teratur memerlukan organisasi, memerlukan sistem pemerintahan yang  baik. Dengan pertanian maka dapat diakumulasikan kekayaan masyarakat. Kemakmuran yang makin betambah itu memerlukan jaminan keamanan bagi masyarakat. Organisasi itu makin tinggi tahapnya dan dengan demikian akhirnya lambat laun terbentuklah organisasi negara. Dengan demikian kehidupan bertani membawa arti besar bagi kemajuan masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani memerlukan pula sifat kegotongroyongan sebagai basisnya .
  • Zaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa Indonesia memasuki jaman sejarah pada awal abad V yaitu dengan berdirinya Kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) tahun 400 M dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat). Unsur-unsur dasar negara mulai tampak sejak abad VII dalam kehidupan Kerajaan Sriwijaya di Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad XI), dan Majapahit di sekitar Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat bangsa Indonesia di jaman kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
a)      Jaman Kutai (400 M)
Masarakat Kutai di bawah kekuasaan Raja Mulawarman membuka jaman sejarah Indonesia pertama kali dengan menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan serta kenduri dan sedekah bagi para Brahmana yang dilakukan oleh Raja. Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan Kutai itu adalah dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa (tiang batu).
b)      Jaman Sriwijaya (600 – 1400 M)
Berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang) diketahui “Sriwijaya di bawah kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara kebangsaan pertama di Indonesia dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan armada lautnya. Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki peranan besar dalam pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai kunci-kunci lalu lintas di Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat Malaka, serta mengadakan hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda) di Asia Selatan. Kemakmuran yang dicapai kerajaan itu mendorong dikembangkannya dunia kebudayaan, sehingga berdiri Universitas Agama Budha yang dikenal sampai ke luar negeri.
  • Zaman Penjajahan
Pada permulaan abad XIX, wajah kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi Pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat di Indonesia, yaitu hadirnya Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban politik” di Eropa sajalah yang menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh Inggris kepada Belanda. Pada abad itu Belanda berusaha keras mengintensifkan kekuasaan dengan membulatkan hegemoninya  ke seluruh pelosok Nusantara. Menghadapi agresifitas ekspansi Belanda itu maka meledaklah perang yang berkepanjangan, terutama perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Patimura di Maluku (1817), Badaruddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821 -1837), Diponegoro di Jateng (1825 – 1830), Jlantik di Bali (1850), Pangeran Antasari di Banjarmasin (1960), Panglima Polim, Tengku Tjhik di Tiro, Tengku Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak Agung Made di Lombok (1894 – 1895), Si Singamangaraja di tanah Batak (1900), dan lain-lain.
Penghisapan terhadap rakyat oleh Belanda memuncak sejak diterapkan sistem monopoli melalui Tanam paksa (1830 – 1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka dan nestapa yang sangat mendalam. Di tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia Beanda itu, bangkit kaum liberal di Negeri Belanda yang memperjuangkan dihapuskannya sistem Tanam Paksa dan diganti dengan sistem ekonomi liberal. Mereka menuntut agar di Indonesia dibuka bagi modal-modal partikulir yang sedang kehausan tempat berusaha mencari keuntungan. Penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat sistem Tanam Paksa itu, memukul pula hati nurani beberapa kaum humanis Belanda (seperti C. van Deventer) yang kemudian memperjuangkan diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di Indonesia, sebagai balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari Indonesia. Politik Etika terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi. Salah keuntungan penerapan politik etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah golongan intelektual di Indonesia yang kemudian menjadi juru bicara dan pengemban amanat penderitaan rakyatnya untuk membebaskan beban duka-nestapa yang tiada taranya itu. Munculnya golongan intelektual yang kemudian menjadi tokoh-tokoh nasional itu mengubah manifestasi penderitaan rakyat yang pada masa-masa sebelumnya diekspresikan melalui perlawanan dengan kekerasan senjata, kemudian beralih bentuknya melalui organisasi gerakan rakyat yang bersifat nasional

2.      Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
A.     Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
1)      Peri kebangsaan
2)      Peri kemanusiaan
3)      Peri Ketuhanan
4)      Peri kerakyatan
5)      Kesejahteraan rakyat
B.     Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin  yang diajukan secara tertulis  !
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
2)      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3)      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 
5)      keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.     Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3)      Mufakat atau demokrasi
4)      Kesejahteraan sosial
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan



3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
Jawab :
Hal yang dimaksud dengan pancasila bersifat sistemik dan berbentuk hirarkis piramidal adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
  • Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
  • Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
  • Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang  meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
  • Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.

4.      Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab :
1)      Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya. Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama). Nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda (kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis.
Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

2)      Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit.  Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila. 
3)      Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

5.      Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
Jawab :
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, yaitu : Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar